Kesetaraan
Islam:
Perempuan dalam Islam setara dan sederajat di mata Allaah
Perempuan adalah saling mengisi dengan laki–laki
Bila mendapat anak perempuan, merupakan suatu kehormatan bagi keluarga itu
Kristen/yahudi/israel:
Perempuan adalah setara dengan benda mati
Perempuan dalam Kristen/yahudi/israel adalah musuh laki–laki yang menjerumuskan kemanusiaan dari surga ke dunia
Bila mendapat anak perempuan merukana kehinaan bagi keluarga itu.
Kedudukan dalam Hukum
Islam:
Perempuan diakui kedudukannya dalam hukum
Kristen/yahudi/israel:
Perempuan sama sekali tidak memiliki akal sehingga tidak bisa melakukan tindakan berkekuatan hukum
Dalam hubungan kelamin
Islam:
Bagi Perempuan wajib diusahakan untuk mencapai puncak kenikmatan dalam hubungan kelamin
Dilarang melakukan hubungan kelamin di luar pertemuan dua alat kelamin, karena pencapaian puncak kenikmatan hubungan kelamin hanya bisa dicapai dari pertemuan dua alat kelamin
Hubungan kelamin adalah berkah dari tuhan yang harus dinikmati oleh kedua belah pihak menurut tatacara yang telah ditentukan oleh tuhan
Hubungan kelamin hanya membuat keduanya menjadi berhadas besar dan bisa dihilangkan saat itu juga dengan cara “mandi wajib”
Bila esoknya akan masuk rumah ibadah, disarankan melakukan hubungan kelamin pada malam hari sebelumnya
Kristen/yahudi/israel:
Laki–laki sama sekali tidak perduli, apakah perempuan telah mencapai puncak kenikmatan dalam hubungan kelamin atau tidak
Dibolehkan melakukan hubungan kelamin selain dari pertemuan dari dua alat kelamin, yang terpenting adalah laki–laki mencapai puncak kenikmatan dalam hubungan kelamin tersebut
Hubungan kelamin adalah najis, sehingga keduanya menjadi najis bila telah selesai melakukan hubungan kelamin dan apapun yang tersentuhnya menjadi najis pula, sehingga harus dimusnahkan
Kenajisan hilang dengan sendirinya setelah 24 jam dari saat terakhir hubungan kelamin
Bila esoknya akan masuk rumah ibadah, sangat terlarang melakukan hubungan kelamin
Kenajisan
Islam :
Darah menstruasi bukan najis
Perempuan yang menstruasi bukan najis
Perlakuan terhadap perempuan yang menstruasi adalah normal sejauh tidak melakukan hubungan kelamin dan ibadah akhirat.
Kristen/yahudi/israel:
Darah menstruasi adalah najis, sehingga apapun yang terkenanya menjadi najis pula dan harus dimusnahkan
Perempuan yang menstruasi adalah najis, sehingga apapun yang tersentuhnya menjadi najis pula sehingga harus dimusnahkan
Perempuan yang menstruasi dikurung dalam suatu ruangan tertutup yang sangat minim dari sarana penunjang kehidupan sampai saat bersihnya
Kewarisan
Islam:
Perempuan dalam Islam memiliki hak dalam hal kewarisan
Kristen/yahudi/israel:
Perempuan dalam Kristen/yahudi/israel, tidak memiliki hak dalam kewarisan, bahkan perempuan termasuk benda yang bisa diwariskan
Penguasaan atas diri
Islam:
Perempuan menguasai dirinya sendiri.
Kristen:
Perempuan bisa dijual oleh bapaknya.
Kelahiran anak perempuan:
Islam:
Rahmat
Kristen:
Kutukan